
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku spesialis kabel telepon yang kerap beroperasi di wilayah Lamongan dan seorang penadahnya ditangkap polisi. Satu di antaranya terpaksa di dor karena berusaha kabur saat ditangkap petugas.
Mereka ini masing-masing, Harianto (26) dan Wawan Harianto (29). Kedua pemuda ini asal Dusun Brangkal Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan Jombang. Keterangan yang di himpun menyebutkan, ditangkapnya pelaku bermula dari kecurigaan Petugas Reskrim yang mencurigai seseorang tengah tertidur dengan kantong plastik (glangsing, red) belakangan diketahui bernama Wawan Harianto (29) di sebuah warung.
Saat dibangunkan pelaku ini mencoba kabur. Tidak mau buruannya lepas, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan dan satu tembakan mengarah ke kaki kiri korban.
Dor, wawan Harianto pun terjungkal. Saat diinterogasi, Wawan ‘menyanyi’ dan menyebut nama Harianto (26) yang juga masih sepupunya. Tak menunggu lama, petugas langsung memburu sepupu pelaku, dan berhasil menangkapnya di wilayah Jombang.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Ponzi melalui Paus Subbag Humas, Iptu Raksan membenarkan ditangkapnya pelaku. "Dari pengakuan keduanya, Wawan Harianto mengaku melakukan operasinya di 30 TKP yang ada di Lamongan dan mereka beroperasi hampir 8 bulan terakhir," ungkapnya.
Hasil kejahatannya dijual ke Holi (60) asal Galis Bangkalan yang mangkal di wilayah Gresik. Kabel-kabel hasil curian yang sudah dikuliti itu dijual dengan harga Rp 52-58 ribu perkilogram. "Kini ketiganya tengah ditangani unit Reskrim," tandas Raskan. (ais/nis)



