Kasatlantas Polres Pamekasan Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kasatlantas Polres Pamekasan Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Suryono.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasatlantas , AKP Suryono, mengimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Gerbang Salam untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

"Untuk larangan penggunaan sepeda listrik tersebut memang kami imbau untuk daerah Pamekasan memberikan petunjuk kepada teman-teman, dan adik-adik kita. Karena sepeda listrik tidak diperuntukkan untuk jalan raya," ujarnya, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Polres Pamekasan Bakal Tindak Tegas Aktivitas Galian C Ilegal yang Pakai Alat Berat

Terkait hal tersebut, juga mengeluarkan pamflet yang berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Para orang tua pun diminta untuk lebih mengawasi anaknya dan memberikan nasehat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

"Karena peruntukkan sepeda listrik untuk tempat-tempat wisata dan lingkungan rumah saja, sedangkan untuk jalan raya masih belum ada peruntukkannya, karena dapat membahayakan pengguna sepeda motor lainnya," kata Suryono.

Pihaknya terus melakukan sosisalisasi soal imbauan untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Satlantas juga belum menindak mereka yang melanggar untuk saat ini.

Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya

"Sampai saat ini kita masih belum ada tindakan, akan tetapi kami akan terus melakukan imbauan terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya," pungkasnya. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO