JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Polisi menindaklanjuti adanya laporan sejumlah pihak terkait konten menjilat es krim yang dilakukan selebgram Oklin Fia.
Dalah hal ini kepolisian akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut.
BACA JUGA:
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif
- Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
- Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan jika pihaknya akan memanggil perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Keterangan dari para ahli ya, ada ahli, termasuk dari, rencananya kami minta dari Majelis Ulama Indonesia,” ujar Komarudin kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).
Meski begitu, Komarudin tak memberi tahu secara rinci kapan pihak MUI akan diundang untuk dimintai keterangan.
Namun, ia menjelaskan tujuan mengundang MUI terkait konten Oklin Fia apakah termasuk kategori perbuatan pornografi atau tidak.
Selain dari MUI rencananya pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga akan diundang.
“Kemudian juga dari ITE-nya kita akan mintakan keterangan dari ahli Kominfo,” ungkapnya.