KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program bantuan sosial PKH periode Juli-Desember 2023. Pada penyaluran kali ini, Kemensos membuat 2 skema penyaluran bansos PKH menjadi per triwulan melalui PT Pos dan per dua bulan melalui Bank Himbara dan BSI.
Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, membenarkan adanya regulasi baru penyaluran bansos PKH. Ia menyampaikan bagi KPM yang menerima bansos menjadi per dua bulan akan ada penyesuaian jadwal penyaluran dan besaran bantuan yang diterima.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
“Memang benar jadi Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai cair untuk bulan Juli hingga Agustus dan ada mekanisme baru dalam pencairannya sesuai surat dari Kemensos tanggal 22 Agustus 2023 yang baru kita terima. Ini akan kita sampaikan ke pendamping untuk diteruskan ke KPM sehingga hal ini dapat dipahami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Paulus melanjutkan di bulan Agustus ini, dari total 9.391 KPM yang menerima bansos melalui Himbara, penyaluran bansos telah diproses bertahap dan sudah proses transfer ke 6.874 KPM. Untuk sisanya yakni 2.499 KPM masih proses verifikasi ulang rekening. Selanjutnya untuk pencairan melalui PT. Pos, total ada 2.144 KPM.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 154 KPM sudah proses transfer bansos PKH dan 1.990 KPM masih proses verifikasi rekening. Selama proses penyaluran bansos PKH, Paulus menuturkan akan melakukan koordinasi dengan bank atau pos penyalur dan pihak terkait serta melakukan monitoring agar penyaluran bantuan dapat berjalan tertib dan lancar.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
“Karena bansos PKH sudah ditransfer ke rekening masing-masing, para penerima manfaat tidak perlu panik, bisa di cek ke rekening masing-masing dan bisa diambil sewaktu-waktu. Kami dari Dinsos bersama dengan pendamping PKH akan terus memantau pelaksanaan pencairan. Jika ada KPM yang tidak tahu informasi dan tidak mengambil bansos, tugas kita mendatangi mereka untuk mengingatkan,” tuturnya.
Ia menjabarkan, bansos PKH terbagi menjadi 3 komponen yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Besaran bansos yang diterimakan KPM, sesuai dengan kategori di setiap komponen.
Pada komponen kesehatan ada dua kategori penerima PKH yakni ibu hamil/nifas dan balita usia 0 sampai 6 tahun. Mereka mendapat dana bansos sebesar Rp500 ribu per tahap atau total Rp.3 juta per tahun.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Untuk komponen pendidikan terdiri dari 3 jenjang pendidikan yakni SD, SMP dan SMA dengan nominal bansos berbeda. Pada jenjang SD, akan mendapat bansos PKH sebesar Rp150 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
Jenjang SMP mendapatkan bansos PKH sebesar Rp250 ribu per tahap atau Rp1,5juta per tahun dan jenjang SMA mendapat Rp333 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun. Sedangkan untuk KPM dengan komponen kesejahteraan sosial diberikan pada lansia dan penyandang disabilitas.
Kedua kategori mendapatkan bansos PKH dengan nilai yang sama yaitu Rp400 ribu per tahap atau total Rp2,4 juta per tahun. Paulus berharap kepada masyarakat penerima manfaat PKH agar memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. (uji/mar)
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News