Dinsos Kota Kediri Sampaikan Mekanisme Baru soal Penyaluran PKH

Dinsos Kota Kediri Sampaikan Mekanisme Baru soal Penyaluran PKH Petugas Dinsos Kota Kediri saat melayani warga penerima manfaat. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program bantuan sosial periode Juli-Desember 2023. Pada penyaluran kali ini, Kemensos membuat 2 skema penyaluran bansos menjadi per triwulan melalui PT Pos dan per dua bulan melalui Bank Himbara dan BSI.

Kepala Dinsos Kota , Paulus Luhur Budi, membenarkan adanya regulasi baru penyaluran bansos . Ia menyampaikan bagi KPM yang menerima bansos menjadi per dua bulan akan ada penyesuaian jadwal penyaluran dan besaran bantuan yang diterima.

Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata

“Memang benar jadi Program Keluarga Harapan () sudah mulai cair untuk bulan Juli hingga Agustus dan ada mekanisme baru dalam pencairannya sesuai surat dari Kemensos tanggal 22 Agustus 2023 yang baru kita terima. Ini akan kita sampaikan ke pendamping untuk diteruskan ke KPM sehingga hal ini dapat dipahami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Paulus melanjutkan di bulan Agustus ini, dari total 9.391 KPM yang menerima bansos melalui Himbara, penyaluran bansos telah diproses bertahap dan sudah proses transfer ke 6.874 KPM. Untuk sisanya yakni 2.499 KPM masih proses verifikasi ulang rekening. Selanjutnya untuk pencairan melalui PT. Pos, total ada 2.144 KPM.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 154 KPM sudah proses transfer bansos dan 1.990 KPM masih proses verifikasi rekening. Selama proses penyaluran bansos , Paulus menuturkan akan melakukan koordinasi dengan bank atau pos penyalur dan pihak terkait serta melakukan monitoring agar penyaluran bantuan dapat berjalan tertib dan lancar.

Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri

“Karena bansos sudah ditransfer ke rekening masing-masing, para penerima manfaat tidak perlu panik, bisa di cek ke rekening masing-masing dan bisa diambil sewaktu-waktu. Kami dari Dinsos bersama dengan pendamping akan terus memantau pelaksanaan pencairan. Jika ada KPM yang tidak tahu informasi dan tidak mengambil bansos, tugas kita mendatangi mereka untuk mengingatkan,” tuturnya.

Ia menjabarkan, bansos terbagi menjadi 3 komponen yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Besaran bansos yang diterimakan KPM, sesuai dengan kategori di setiap komponen. 

Pada komponen kesehatan ada dua kategori penerima yakni ibu hamil/nifas dan balita usia 0 sampai 6 tahun. Mereka mendapat dana bansos sebesar Rp500 ribu per tahap atau total Rp.3 juta per tahun.

Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Kemensos Anjangsana ke Keluarga Gubernur Suryo

Untuk komponen pendidikan terdiri dari 3 jenjang pendidikan yakni SD, SMP dan SMA dengan nominal bansos berbeda. Pada jenjang SD, akan mendapat bansos sebesar Rp150 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun. 

Jenjang SMP mendapatkan bansos sebesar Rp250 ribu per tahap atau Rp1,5juta per tahun dan jenjang SMA mendapat Rp333 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun. Sedangkan untuk KPM dengan komponen kesejahteraan sosial diberikan pada lansia dan penyandang disabilitas. 

Kedua kategori mendapatkan bansos dengan nilai yang sama yaitu Rp400 ribu per tahap atau total Rp2,4 juta per tahun. Paulus berharap kepada masyarakat penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. (uji/mar)

Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO