Jarang Pulang, Ternyata Sudah Ngekos Bareng WIL, Wanita di Lamongan Polisikan Suami

Jarang Pulang, Ternyata Sudah Ngekos Bareng WIL, Wanita di Lamongan Polisikan Suami

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Nasrip (49) dilaporkan ke Polres Lamongan dengan tuduhan palsukan surat. Menariknya yang dipalsukan adalah surat nikah.

Warga Jalan Sunan Giri Gang Beringin Mulya kelurahan Tumenggungan Kecamatan Kota ini dilaporkan Rodiyah (45), yang tidak lain adalah istri sahnya .

Rodiyah menceritakan kejadian bermula dari kecurigaannya melihat perangai suaminya yang berubah dan belakangan jarang pulang. Karena penasaran inilah, ia berusaha mencari tahu ke mana gerangan si Nasrip ini berada.

Ternyata, belakangan diketahui kalau suaminya ini indekos di salah satu tempat kost untuk pasangan suami-istri. Begitu tahu lokasi, Rodiyah mendatangi rumah kost dan mengenalkan diri pada pemilik kost dengan mengaku sebagai istri dari Nasrip.

Pemilik kost pun kaget saat mengetahui Rodiyah adalah istri Nasrip karena Nasrip diketahuinya telah menikah dengan WIL (Wanita Idaman Lain) yang belakangan diketahui bernama, Elly Widyawati, yang diakui sebagai istrinya. Nasrip pun juga sempat menunjukkan bukti surat Akta Nikah dengan Elly dari Kantor Agama Kecamatan Tambaksari, Surabaya nomor 119/7/III/12 tetanggal 7 Maret 2012.

Namun Rodiyah tetap ngotot, bahkan dia juga menunjukkan surat nikah bersama Nasrip tahun 1990.

Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Raksan yang dikonfirmasi menyatakan pihaknya tengah lakukan pemeriksaan. “Sejumlah saksi tengah dimintai keterangan. Jika terbukti, maka akan dijaring dengan Pasal 264 (1) dengan ancaman pidana 8 tahun, " ujarnya. (ais/rvl)