KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, didampingi wakilnya, Kompol Dodi Pratama, dan Kasi Propam, Iptu Didik Suryono, menggelar giat Penegakan Ketertiban dan Disiplin atau Gaktibplin untuk Polwan, Senin (28/8/2023). Agenda tersebut dilakukan menjelang peringatan HUT ke-75 Polwan pada 1 September mendatang.
Teddy menyebut, penegakan ketertiban dan kedisiplinan Polwan ini yang meliputi pemeriksaan kerapian seragam, sikap tampang, surat nyata diri dan kelengkapan perorangan seperti Kartu Tanda Anggota Polri (KTA), KTP, SIM, STNK dan NPWP diperiksa petugas Propam.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
“Gaktibplin ini merupakan bentuk fungsi pembinaan dan pengawasan bagi seluruh Polwan dengan tujuan mencegah terjadinya penyimpangan perilaku yang dilakukan anggota yang dapat mencoreng nama baik Polri di mata masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Didik menambahkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polwan polres maupun polsek, baik dari sikap tampang, penggunaan seragam dinas dan surat-surat saat pemeriksaan dilakukan.
“Semua hal telah sesuai yang ditunjukkan Polwan Polres Kediri Kota. (Hal ini) supaya dipertahankan dan ditingkatkan. Jadilah contoh yang baik di masyarakat sesuai aturan dan norma,” tuturnya. (uji/mar)
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News