MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto menuntaskan 36 paket pengerjaan proyek jalan raya sepanjang 44,2 kilometer. Jalanan berkonstruksi beton serta aspal itu kini kondisinya mulus dan lebar.
DPUPR Kabupaten Mojokerto saat ini tengah menuntaskan pengerjaan proyek pelebaran ruas Jalan Pekingan-Randugenengan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, sebelum masa kontrak habis pada 21 Oktober 2023.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Proyek betonisasi Pekingan-Randugenengan dalam pelaksanaanya tidak ada hambatan sehingga selesai lebih cepat dari perencanaan," kata Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya, saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).
"Sesuai dengan perencanaan, proyek betonisasi pelebaran Jalan Pekingan-Randugenengan dengan alokasi anggaran yang telah ditentukan pengerjaannya dimulai pada 5 Mei 2023 dan berakhir pada 21 Oktober 2023 dengan masa pekerjaan 150 hari," imbuhnya.
Pengerjaan tersebut bertujuan untuk memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat di Kabupaten Mojokerto. Dengan pelebaran jalan di sejumlah titik diharapkan bisa menunjang perekonomian masyarakat setempat.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Semangat membangun pada kepemimpinan Ikfina Fahmawati bersama wakilnya, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra bisa dianggap luar biasa. Pembangunan di segala sektor akan berdampak pada kemajuan daerah, mulai dari pemanfaatan infrastruktur jalan, pelayanan publik, dan sumber daya manusia.
Sutrisno, salah satu pengguna jalan mengaku sangat berterima kasih kepada Pemkab Mojokerto yang telah menyelesaikan sebagian besar proyek pengerjaan jalan di sejumlah wilayah. Sehingga, masyarakat dan pengguna jalan menjadi sangat terbantu dalam melakukan aktivitas perekonomiannya.
"Saya sangat mengapresiasi kepada DPUPR Kabupaten Mojoekrto yang telah merampungkan sebagian besar tugas pengerjalan jalan. Terima kasih," katanya. (ris/sis)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News