KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 selama dua pekan mulai 4 sampai dengan 17 September 2023. Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakan Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023 di halaman Mapolres Kediri Kota, Senin (4/9/2023).
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra mengatakan Operasi Zebra Semeru 2023 mengambil tema "Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024".
Baca Juga: Antisipasi Bencana Musim Penghujan, Pj Wali Kota Kediri Tinjau Kerja Bakti di Kelurahan
Operasi ini mempunyai tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan yang cenderung ada peningkatan serta mendorong rasa disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan akan transportasi lalu lintas semakin tinggi, sehingga membuat sarana dan prasarana lalu lintas terkendala. Kepadatan volume lalu lintas akan mengakibatkan akses sulit sehingga akan timbul kecelakaan dan kemacetan.
Berdasar data dari Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan di Jawa Timur cukup tinggi dari periode Januari sampai Agustus 2023. Ada peningkatan 70,12 persen atau ada penambahan 38,25 persen dibanding periode yang sama di 2022, dengan 265 jiwa korban meninggal dunia.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Selain itu, masuknya tahapan pemilu 2024 akan meningkatkan aktivitas masyarakat. Kerawanan dalam hal lalu lintas adalah adanya kemacetan dan kecelakaan pada saat waktu kampanye, karena kurang kesadaran berlalu lintas dari peserta kampanye.
"Karena dalam pikiran mereka hanya euforia kampanye semata dan tidak memikirkan keselamatan diri dan orang lain," terangnya.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan, lanjut Teddy menyampaikan amanat Kapolda Jatim, bahwa kepolisian diamanahkan untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas.
Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar
Selain itu, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas pada korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
Untuk mewujudkan visi tersebut, selama pelaksanaan operasi, para petugas kepolisian akan menindak para pelanggar lalu lintas dengan tujuh sasaran utama. Yaitu: pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau safety belt, pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara sambil bermain ponsel, berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk), berboncengan tiga atau lebih, over dimension overload, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Teddy menambahkan pihaknya mengerahkan 78 petugas yang terbagi dalam 5 satgas. Yaitu satgas deteksi, preemtif, preventif, gakkum, dan satgas banops.
Baca Juga: Pj Zanariah Beri Arahan ke Pejabat Struktural Pemerintah Kota Kediri
“Selain melakukan penindakan pelanggar, kami juga akan ada edukasi, apabila nanti ada pemeriksaan dihentikan bagi yang belum pajak, pajaknya mati, atau SIM mati. Nanti kami edukasi untuk bisa diperpanjang. Jadi untuk penindakan kami edukasi,” kata kapolres .
Selama Operasi Zebra Semeru 2023, Polres Kediri Kota juga akan melaksanakan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas di tingkat jenjang pendidikan, baik dari sekolah dasar hingga universitas. Bahkan sampai ke kalangan masyarakat, baik yang organisasi maupun publikasi seperti berupa himbauan spanduk, banner, serta informasi melalui radio, TV, media online, dan media sosial.
"Intinya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan akan memberikan pembelajaran dan pemahaman bahwa keselamatan dalam berlalu lintas adalah hal yang utama," pungkasnya. (uji/git)
Baca Juga: Geger Anggur Shine Muscat, Pemkot Kediri Gerak Cepat, Keliling Lakukan Rapid Tes, Ini Hasilnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News