"Jika ada pengangkatan, semestinya yang ada untuk dituntaskan terlebih dahulu. Jangan kemudian merekrut orang yang baru," tuturnya.
Dalam forum K2 di Pamekasan bervariasi masa pengabdiannya, ada yang 10 tahun, 15 tahun bahkan ada yang 20 tahun lebih yang mengabdi.
"Dari masa mengabdi tersebut, sudah saatnya DPRD dan Pemkab Pamekasan memikirkan juga nasib dan kesejahteraan K2," kata Mahfud.
Ia menyebut, K2 menerima honor dari Pemkab Pamekasan sebesar Rp1 juta per bulan dan masih dipotong atau dikurangi untuk BPJS.










