KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Musyawarah daerah (musda) dengan agenda pembentukan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kabupaten Kediri yang melibatkan beberapa pengurus cabang olahraga telah dilaksanakan pada Jumat (1/9/2023).
Musda yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri, Mukhammad Muhsin, tersebut memilih secara musyawarah mufakat Eriani Annisa Hanindhito, istri Bupati Kediri, sebagai Ketua Umum Kormi Kabupaten Kediri periode 2023-2028.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Kasi Pemuda dan Olahraga Disdik Kabupaten Kediri Tri Setyo Nugroho mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melengkapi kepengurusan Kormi Kabupaten Kediri untuk segera dilaporkan ke provinsi.
Ia mengatakan bahwa selama ini Kabupaten Kediri memang belum terbentuk Kormi. Sehingga, atlet-atlet olahraga masyarakat dari Kabupaten Kediri tidak bisa mengikuti Forda (Festival Olahraga Rekreasi Daerah) Jatim maupun Fornas (Festival Olahraga Rekreasi Nasional).
"Bila ada atlet olahraga masyarakat dari Kabupaten Kediri yang ingin ikut Forda atau Fornas harus mendapatkan rekomendasi dari Kormi Jatim," ujarnya, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Berkat arahan dari bupati dan kepala dinas terkait, pihaknya bisa mengundang beberapa pengurus cabang olahraga masyarakat di Kabupaten Kediri untuk menggelar musyawarah daerah pembentukan Kormi Kabupaten Kediri.
"Alhamdulilah dari arahan Mas Bup Dhito (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Bapak Mokh Muhsin, sekarang kami dalam tahap penyusunan dan pemantapan pengurus Kormi Kabupaten Kediri periode 2023-2028," paparnya.
Ia menambahkan, rancangan Kepengurusan Kormi Kabupaten Kediri periode 2023 - 2028, yang antara lain terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Ketua Umum, Ketua Harian dan para wakil dan bidang-bidang serta berita acara musda pembentukan Kormi Kabupaten Kediri, secepatnya akan dikirim ke Kormi Jatim.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
"Semoga, tidak terlalu lama lagi, SK pembentukan Kormi Kabupaten Kediri segera turun dan Pengurus Kormi Kabupaten Kediri sudah bisa menjalankan tugas, sehingga diharapkan bisa mengejar ketertinggalannya dari daerah lain," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News