Odong-odong yang Tercebur ke Sungai, Polresta Sidoarjo Tetapkan Sopir Jadi Tersangka

Ia mengatakan, berkas perkara ini sudah tersusun dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

"Minggu depan berkas kita limpahkan ke kejaksaan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, laka tunggal terceburnya odong-odong tersebut terjadi di sungai Desa Tambak Sumur, Waru, itu terjadi pada 11 September lalu.

Laka tersebut, membuat sebanyak 15 orang yang merupakan emak-emak dan anak menjadi korban.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: