Progres Rehabilitasi Eks Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto Capai 65 persen

Progres Rehabilitasi Eks Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto Capai 65 persen Para pekerja saat menyelesaikan rehabilitasi eks Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rehabilitasi gedung eks Kantor DPRD Kabupaten telah mencapai 65 persen hingga minggu ke-14 pada Oktober 2023. Progres itu lebih tinggi dibandingkan yang direncanakan dengan target pengerjaan 58 persen.

"Memasuki minggu ke 14 ini, pembangunan rehabilitasi gedung eks Kantor DPRD Kabupaten telah mencapai 65 persen. Memang kita kebut, sehingga proses rehabilitasi kantor DPRD lama telah dimulai sejak Juni dan ditargetkan pengerjaan rampung November 2023 nanti, dapat memenuhi target selesai," kata Kabid PBG DPUPR Kabupaten , Dody Prasetyo, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan dengan ekstra hati hati, seperti menurunkan genting, kayu, dan lainnya yang membutuhkan waktu selama satu bulan lebih, karena posisi kubah joglo di atas sangat sulit untuk dijangkau. 

Menurut dia, para pekerja perlu berhati-hati untuk menurunkan berbagai meterial yang ada di atas. Dody menyebut, rehab bagian atas yang penting didahulukan dalam rangka mengantisipasi datangnya musim hujan.

"Proses pengerjaan perkembangan saat ini, progres fisik keseluruhan mencapai 65 persen. Khusus yang menyentuh bagian atap mencapai sudah 98 persen. Atasnya kita ganti baja dan gavalum pilihan. Kita terus genjot pengerjaannya di sejumlah ruangan dalam gedung," paparnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PDIP ini Gelar Reses di Mojoanyar

"Sesuai lelang yang dilakukan sebelumnya, paket fisik ini dimenangkan CV Mitra Abadi asal Surabaya. kerbatasnya anggaran, pembangunan rehab gedung dewan lama tidak dapat dilakukan secara menyeluruh," imbuhnya.

"Perhatian utama difokuskan pada perombakan konstruksi bagian atap yang telah mengalami kerusakan karena usia dan pengaruh lingkungan. Perbaikan atau rehab gedung, nanti bisa digunakan untuk pelayanan, sesuai dengan kebijakan dari Bupati ," pungkasnya. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO