Pengacara Ronald Tannur: yang Dilakukan Kliennya Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Pengacara Ronald Tannur: yang Dilakukan Kliennya Tidak Ada Unsur Kesengajaan Rekonstruksi yang dilakukan Polrestabes Surabaya di Blackhole KTv, Lenmarc Mall Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - (31) pelaku penganiayaan yang menewaskan korban bernama Andini (29) menjalani rekonstruksi di Basement Lenmarc Mall Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku menjalani 41 adegan penganiayaan.

Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul

Sementara, Ayah kandung dari pelaku, yang merupakan anggota DPR RI dari fraksi PKB yang telah dinonaktifkan itu, menggelar pertemuan dengan awak media di Kantor Lisa Assosiasi, yang berada di sekitar Surabaya Barat.

Dalam pertemuan itu, Edward mengatakan dirinya menyesalkan perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya.

“Memang dari lubuk hati paling dalam saya merasa sedih dan kaget dengan apa yang dilakukan putra saya, namun saya tidak mau ikut campur akan kasus yang telah dialaminya, biarlah Polisi yang melaksanakan tugasnya secara profesional,” ujarnya,

Baca Juga: Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Ronald tersebut, wajib dipertanggungjawabkan.

“Dia putra saya sudah dewasa dan dengan apa yang telah diperbuat harus ditanggungnya sendiri. Saya sebagai orang tua hanya memberikan dukungan moral agar sabar dan kemudian hari harus lebih berhati- hati,” ungkapnya.

Meski demikian, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB tersebut mengakui, pihak keluarga belum sempat bertemu dengan Ronald.

Baca Juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu

“Memang kita tidak ingin cepat cepat bertemu dengan GRT biarlah pihak Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara tuntas. Dan juga bila kita pada saat saat seperti ini memaksakan diri tuk bertemu dengan putra saya khawatirnya adanya rumor pihak keluarga mengintervensi Polisi. Kita tidak mau,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, selama kasus yang dialami oleh , pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Lisa Rachmat selaku pengacaranya.

“Kasus yang menimpah putra saya akan saya serahkan sepenuhnya kepada pihak ibu Lisa sebagai pengacaranya. Dan kami berharap pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. keputusan apapun dan pasal apapun yang diterapkan terhadap GRT akan kami terima,” tegasnya.

Baca Juga: Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara

Selain itu, dari kasus tersebut, ia mengaku sedang dinonaktifkan dari DPR RI Komisi 4.

“Otomatis saya telah dinonaktifkan dari Komisi 4, dan untuk petunjuk lainya keputusan apa dari Partai saya nanti akan saya terima dengan lapang dada,” tutupnya.

Sementara itu, Lisa Rachmat mengatakan, nantinya kasus yang menimpa kliennya akan ditelusuri secara tuntas, selain itu, beberapa perilaku baik dan peduli Ronald terhadap Andini, bisa menjadi bahan pertimbangan pemeriksaan, bahwa yang dilakukan tidak ada unsur kesengajaan.

Baca Juga: Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal

“Jadi perkelahian yang terjadi merupakan penyebabnya bahwa DSA tidak mendengarkan teguran yang diutarakan oleh GRT. Jadi GRT itu melarang DSA untuk meminum minuman keras karena mempunyai riwayat sakit lambung. Namun karena DSA terpengaruh minuman beralkohol sehingga tidak terkendali dan melakukan pencakar tubuh dan menarik pakaian GRT, nah disitulah puncak amarah klien saya (GRT),” ujarnya. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sejumlah Pria Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO