KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Abdullah Abu Bakar menjelaskan nota keuangan Raperda APBD Kota Kediri tahun anggaran 2024. Penjelasan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto, Jumat (20/10/2023).
"Proses perencanaan yang dimulai dari musrenbang, RKPD, KUA, dan PPAS, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024," kata Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
Ia menjelaskan, tema pembangunan Pemkot Kediri dalam RKPD tahun depan adalah 'Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif', yang mana terdapat 7 prioritas pembangunan pada 2024.
Prioritas pembangunan ini telah diselaraskan dan disinergikan dengan prioritas pembangunan Jawa Timur dan Nasional. Pertama, pemulihan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
Kedua, pemerataan pembangunan wilayah untuk mengurangi kesenjangan. Ketiga, peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Keempat, peningkatan harmonisasi sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik
Kelima, penguatan infrastruktur pendukung perekonomian dan pelayanan dasar. Keenam, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana serta mitigasi perubahan iklim. Ketujuh, peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Kediri.
Mas Abu mengungkapkan, nota keuangan ini memuat uraian penjelasan secara singkat kebijakan yang ada dalam rancangan APBD. Serta memberikan gambaran awal berkenaan dengan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024.
Pada sisi pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, direncanakan sebesar Rp1.372.170.912.451,00. Sisi belanja daerah dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, direncanakan sebesar Rp1.743.229.932.471,00.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Pada sisi pembiayaan daerah merupakan penyeimbang adanya defisit anggaran yang berasal dari penerimaan pembiayaan, direncanakan sebesar Rp371.059.020.020,00.
"Demikian garis besar rancangan APBD tahun anggaran 2024. Mudah-mudahan di dalam proses penetapan rancangan APBD tahun anggaran 2024 berjalan lancar dan tepat waktu," ucap Mas Abu.
Rapat paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit; Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus dan Katino; Sekretaris DPRD Kota Kediri, Rahmad Hari Basuki; kepala OPD, perwakilan Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. (uji/mar)
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News