SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku penjambretan di Jalan Raya Kemangsen, Balongbendo, yang menewaskan korbannya, berhasil ditangkap polisi.
Dua pelaku diantara Z (33) dan A(24), berhasil ditangkap pada 31 Oktober 2023 di sebuah rumah di Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo, Surabaya, beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan menjalankan aksinya, serta satu handphone milik korban.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
“Pelaku mengakui perbuatannya untuk mendapatkan tas milik korban yang berisi uang tunai Rp. 2 juta dan satu unit handphone,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/11/2023) pada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku Z merupakan residivis perkara pencurian dan mengaku pernah dipenjara selama enam bulan dalam kasus pencurian besi tua di Gresik, kemudian bebas pada September 2021 dari Lapas Medaeng Waru Sidoarjo. Sedangkan, pelaku A mengaku belum pernah berurusan dengan hukum.
“Kemudian kedua pelaku dalam kurun 2023 sebelum tertangkap, sudah sebanyak 10 kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Motifnya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Gebyar Polisi Sahabat Anak
Kini, kedua tersangka harus menjalani ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup terkait tindakan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat 4 KUHP.
Perbuatan jambret yang dilakukan kedua tersangka dilakukan pada pasangan suami istri yang sedang perjalanan mengendarai sepeda motor ke Pasar Krian, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 3 pagi.
Tas milik korban ditarik hingga putus talinya oleh pelaku. Sehingga, kedua korban terjatuh. Korban J, perempuan 57 tahun mengalami luka di bagian kepala sedangkan S pria 59 tahun mengalami luka di tangan kiri.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Selanjutnya, korban di bawa ke Rumah Sakit Sakinah Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, karena luka yang dialami cukup serius nyawa korban J tidak terselamatkan.(cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News