Jawa Timur Raih Penghargaan Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen 2023 dari Kemendag

"Alhamdulillah, Pemprov Jatim kembali menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen tahun ini, sekaligus menjadi kado spesial di Hari Pahlawan. Tentunya, ini juga menjadi bukti komitmen kami untuk terus memberikan perlindungan kepada para konsumen di Jatim," ujarnya di Surabaya, Senin (13/11/2023).

Ia menambahkan, penghargaan ini juga menjadi suntikan semangat bagi Pemprov Jatim untuk terus mendorong berbagai kegiatan pemberdayaan konsumen. Sehingga konsumen dapat menentukan pilihan terbaik saat melakukan transaksi perdagangan dan berani bersuara apabila haknya tidak terpenuhi dengan baik.

"Penghargaan ini menjadi penguat bagi Pemprov Jatim untuk terus secara aktif mendorong perjuangan hak konsumen disertai dengan berbagai kegiatan pemberdayaan konsumen," paparnya.

Upaya perlindungan konsumen tersebut, lanjut Khofifah, salah satunya dengan adanya Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Konsumen (UPT PK) yang telah diatur pada Pergub No. 60 tahun 2018. UPT PK ini berperan aktif dan tersebar di 5 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Yaitu, Surabaya, Malang, Kediri, Bojonegoro, dan Jember.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Jawa Timur Raih Penghargaan Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen 2023 dari Kemendag - Halaman 2