MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Terdapat 537 lembaga penyelenggara pendidikan menerima bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta (BPPDGS) dari Pemkab Mojokerto. Lembaga penerima terdiri dari 343 Madrasah Diniyah Takmilya Awaliyah, dan 194 Madrasah Diniyah Takmilya Wustha.
Program hasil kerja sama antara Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto itu bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, dan memperluas keterjangkauan layanan pendidikan.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pembunuhan
Kemudian, untuk meningkatkan kualitas serta mutu pendidikan dan relevansi layanan pendidikan, mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan, dan menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan dasar yang amanah, berkualitas, berkeimanan, taqwa, berbudaya, dan berahklak.
Penyalur dana BPPDGS tahun ini sebesar Rp7.860.000.000,00. bersumber dari dana sharing APBD Kabupaten Mojokerto sebesar Rp3.930.000.000,00. untuk 6 bulan, dan bantuan keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur senilai Rp3.930.000.000,00, untuk 6 bulan berikutnya.
Penyaluran dana BPPDGS yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, kepada MDTA Roudlotun Nasyiin, Kecamatan Kemlagi, sebanyak Rp35.640.000,00., dan MDTW Nurul Islam, Kecamatan Pungging, sebesar Rp32.700.000,00.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Ponpes Amanatul Ummah Ubah Sistem Pembelajaran
Agenda tersebut berlangsung di GOR Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/11/2023). Kegiatan juga dihadiri Kepala Disdik Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono; Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto; Muttakim; Inspektur Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo; dan Ketua FKDT Kabupaten Mojokerto.
"Semua harus klir, sesuai dengan angka hitungan masuk rekening penerima. Saya juga minta tolong nanti kalau betul-betul sudah sampai ke lembaga masing-masing bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya," kata bupati.
Sementara itu, Ludfi Ariyono menyebut dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat mencegah siswa putus sekolah pada jenjang Madrasah Diniyah Takmilyah, dan membantu siswa yang mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan yang disebabkan oleh kondisi ekonomi, geografi, demografi, gender maupun alasan sosial budaya lainnya. (yep/mar)
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News