
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono, beserta staf yang didampingi perwakilan dari Dinkop UMTK Kota Kediri, Jumat (17/11/2023). Kegiatan ini merupakan silaturahmi dan diskusi terkait dengan pekerja rentan Kota Kediri yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Zanariah mengatakan bahwa berdasarkan data dari Dinkop UMTK Kota Kediri, ada 9.300 pekerja rentan yang didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan. Waktunya 4 bulan sampai dengan Desember, dan pada tahun depan akan dibayarkan selama 8 bulan.
Ia menyebut, ribuan pekerja rentan itu yang termasuk dalam 9 kategori pekerja bukan penerima upah. Seharusnya, pemerintah daerah setempat juga mendorong swasta untuk memberikan bantuan kepada pekerja rentan di sekeliling perusahaan tersebut.
"Jadi tidak hanya Pemda yang memikirkan pekerja rentan di Kota Kediri ini, namun pihak swasta juga ikut membantu dalam membayarkan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu disabilitas juga harus kita perhatikan," tuturnya.
Zanariah pun berharap, Pemkot Kediri dengan BPJS Ketenagakerjaan Kediri bisa saling bantu dan bersinergi. (uji/rev)