
Setelah itu, dilakukan penyerahan zakat produktif kepada 50 pelaku usaha ultra mikro oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berupa uang Rp 500.000 dari Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Jatim. (dev/mar)
Setelah itu, dilakukan penyerahan zakat produktif kepada 50 pelaku usaha ultra mikro oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berupa uang Rp 500.000 dari Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Jatim. (dev/mar)