TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 26 Calon Jama’ah Haji (CJH) asal Tuban yang rencananya berangkat ke tanah suci pada tahun ini dipastikan gagal ikut berangkat. Batalnya keberangkatan 26 CJH tersebut lantaran beberapa faktor seperti sedang sakit, meninggal dan belum ada kesanggupan untuk melunasi Biaya Penyelenggbaraan Ibadah Haji (BPIH) pada masa tenggang waktu yang diberikan.
Kasi Penyelenggaaan Ibadah Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Abdul Gofar ketika dikonfirmasi, Jum’at (10/7) membenarkan bila tahun ini terdapat 26 CJH gagal berangkat dari total sebanyak 679 yang sudah terdaftar sebelumnya. “Yang paling banyak masalahnya itu soal kesehatan, sehingga membuat CJH tidak bisa berangkat pada tahun ini,” tuturnya
Dijelaskan Ghofar, mereka yang tidak dapat berangkat ke tanah suci tahun ini bisa melaksanakan ibadah haji tahun yang akan datang. “Nanti, 26 nama calon jamaah yang tahun ini masih pending akan terdaftar kembali dalam daftar nama calon yang akan berangkat tahun depan, dan jika tahun berikutnya tidak ada halangan, maka mereka akan melaksanakan ibadah itu tahun berikutnya,” tandasnya
Sementara itu, secara rinci, 26 calon jamaah haji yang tidak dapat berangkat ke tanah suci berdasarkan daerah asal adalah yakni, dari Kecamatan Jenu, sebanyak 1 orang, Merakurak 1 orang, Palang 3 orang, Parengan 1 orang, Rengel 3 orang, Senori 5 orang, Soko 3 orang, dan Kecamatan Tuban ada 9 orang calon jamaah. (wan/rvl)




