SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah berinisial AR (52) warga Desa/Kecamatan Taman tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berumur 11 tahun, sebanyak dua kali dalam satu bulan.
AR tega melakukan hal tak senonoh kepada putrinya yang masih duduk di kelas 5 SD itu, pada Bulan November 2023. Ibu Korban, DA (42) sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca Juga: Motor Pegawai Minimarket di Tropodo Sidoarjo Dimaling Pasangan Pria-Wanita
Warga sekitar, SR menjelaskan bahwa AR dengan istrinya sudah bercerai dan memiliki dua anak.
"Iya benar, orangnya tinggal di belakang situ, tapi kalau hari Minggu gini biasanya mancing," katanya, Minggu (26/11/2023).
Korban merupakan anak kedua, sehingga korban terkadang tinggal bersama ibunya dan ayahnya. Saat kejadian, korban sedang tinggal bersama pelaku.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Kejari Sidoarjo Tuntut Hukuman Mati pada 5 Terdakwa Kasus Narkotika
Namun demikian, ibu korban masih berkomunikasi dengan anaknya. Tak disangka, DA menerima telepon dari korban dan menceritakan kejadian tersebut.
Setelah mendengar keluhan korban, DA langsung menghampiri rumah pelaku dan membawa anaknya pergi dari rumah tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban menceritakan bahwa pertama kali dilakukan pencabulan tersebut pada Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 23.30 WIB di kamar.
Baca Juga: PN Sidoarjo Jatuhi Vonis Hukuman Mati 2 Terdakwa Pengedar Sabu 88,5 Kg Jaringan Internasional
Saat itu, korban sedang tertidur, dan pelaku menghampiri korban. Ironisnya, kejadian yang sama juga dilakukan pada Minggu (19/11/2023).
Dari kejadian tersebut, DA melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan atas adanya kejadian tersebut.
Baca Juga: Sertijab Polresta Sidoarjo, 5 Kapolsek Dirotasi
"Pihak korban sudah melaporkan," pungkasnya. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News