KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kepengurusan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kediri periode 2023-2028 akan dikukuhkan pada akhir tahun, yang rencananya digelar di Pendopo Panjalu Jayati.
Hal itu, disampaikan oleh Calon Ketua Umum Kormi Kediri hasil Musda 1, Erina Annisa Hanindhito saat bertemu calon pengurus Kormi Kediri di Ruang Pemenang pemkab setempat, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Optimalkan Kelola Satu Data, Mbak Cicha Tindak Lanjuti Sosialisasi Aplikasi SIM PKK
Menurut Mbak Cicha, sapaan akrab istri Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Kediri memang baru akan membentuk Kormi. Perkiraan pengukuhannya akan dilakukan pada akhir bulan Desember ini.
"Harapannya dengan adanya Kormi ini klub-klub olahraga rekreasi atau olahraga masyarakat bisa semakin diminati lagi oleh masyarakat di Kabupaten Kediri," ujarnya.
Kemudian, masih kata Mbak Cicha, masyarakat akan menjadi lebih mengetahui adanya pilihan olahraga rekreasi dan masyarakat yang adai di Kediri, sehingga semuanya dapat dinikmati bersama-sama.
Baca Juga: Cegah Anemia, Bunda Genre dan Wakil Bupati Kediri Berikan Edukasi Gizi ke Remaja Putri
"Selama ini banyak olahraga tradisional yang belum mempunyai wadah atau induk, sehingga dengan terbentuknya Kormi Kabupaten Kediri, maka masyarakat luas mengerti, jika ada induk atau wadah bagi olahraga tradisional," jelasnya.
Ia mengatakan, setelah terbentuk kepengurusan Kormi Kediri, Dinas Pendidikan Kediri akan berkirim surat ke Kormi Provinsi Jawa Timur, untuk mendapatkan kepastian agenda pengukuhan pengurus Kormi.
Susunan Kepengurusan Kormi Kediri 2023-2028, diantaranya Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Ketua Umum, Ketua harian, para Wakil serta Bidang-bidang.
Baca Juga: Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Inisiasi Beri Layanan Kesehatan untuk Veteran
"Setelah dikukuhkan, maka atlet-atlet olahraga masyarakat dari Kabupaten Kediri bisa mengikuti Forda (Festival Olahraga Rekreasi Daerah) Jatim maupun Fornas (Festival Olahraga Rekreasi Nasional),” pungkasnya.
Seperti diketahui, di Provinsi Jawa Timur, ada 8 Kabupaten/Kota yang belum terbentuk kepengurusan Kormi. Dari 8 Kabupaten/ Kota tersebut Kabupaten Kediri salah satunya. (uji/rif).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News