KPU Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024

KPU Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024 Media gathering yang digelar KPU Kota Mojokerto. Foto: ROCHMAT SAIFUL ARIS/BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com Kota menggelar media gathering dalam rangka mensosialisasikan pendaftaran petugas KPPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk , Jumat (8/12/2023).

Ketua Kota , Saiful Amin, mengatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan para awak media sebagai salah satu fasilitator kepada masyarakat mengenai rangkaian tahapan (termasuk tahapan Pilwalkot). Kegiatan ini dianggap dapat mempererat media dengan Kota untuk mendukung terlaksananya pesta demokrasi mendatang.

"Kami memiliki kesamaan pandangan dan pemahaman dalam mensukseskan pelaksanaan yang akan datang. Kami berharap, para awak media dapat memilah-milah informasi yang didapat yang akan diberitakan," paparnya.

"Informasi mana yang perlu diberitakan, dan informasi mana yang tidak perlu diberitakan. Dalam tahap berikutnya, dukungan media akan memudahkan proses sosialisasi pendaftaran KPPS pada tanggal 11 sampai dengan 20 Desember 2023 nanti," imbuhnya.

Sementara itu, Muhammad Awaludin Zahroni divisi Humas Kota , menyatakan jumlah petugas KPPS yang akan direkrut pihaknya ialah 7 orang untuk setiap TPS, dengan total yang akan ditetapkan adalah 2.758 orang.

Masa pendaftaran KPPS di Kota akan dibuka pada 11 -20 Desember 2023. Adapun persyaratan untuk menjadi anggota KPPS antara laĆ­n WNI dengan dibuktikan fotokopi e-KTP, lalu berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun, dan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Kemudian, mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Lalu, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

"Bagi warga Kota yang berminat untuk menjadi anggota KPPS, dapat mendaftarkan diri ke masing-masing PPS di setiap kelurahan sesuai domisilinya di Kota . Kami akan terus bersama sama dengan media dalam mensukseskan setiap tahapan pemilu 2024, termasuk di Pilwali Kota 2024 mendatang," urai Roni. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO