
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nasib apes menimpa Yati Banah (49), pedagang warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pasalnya, gara-gara mendapat telepon dari karyawan PT Telkomsel dan dikabari mendapat hadiah uang Rp 10 juta, ia malah tertipu.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP IH Joedo menjelaskan, kejadian penipuan ini bermula saat korban mendapat telepon dari Anton yang mengaku karyawan PT Telkomsel. Korban dikabari oleh Anton bahwa dirinya telah mendapat hadiah dari PT Telkomsel berupa uang tunai sebesar Rp 10 Juta, yang akan ditransfer ke nomer rekening milik korban.
"Korban disuruh ke konter ATM BCA terdekat. Mulai dari rumah sampai di konter ATM, korban terus dihubungi agar korban yakin mendapat hadiah tersebut," jelas AKP Joedo, Senin (13/7).
Setiba di konter ATM, korban dipandu pelaku untuk menekan tombol nomor dan angka yang sesuai diperintahkannya. Secara tidak sadar, korban mentransfer uang saldonya sendiri ke rekening milik pelaku. "Korban pertama mentransfer Rp 5 Juta dan yang kedua Rp 2 Juta," tutur Kasubbag Humas.
AKP Joedo menambahkan, dari kasus penipuan yang menimpa pedagang ini, pihaknya berharap agar masyarakat jangan mudah percaya dan tergiur dengan hadiah yang mengatasnamakan perusahaan. "Kami berharap masyarakat Kediri lebih hati-hati lagi setiap mendapat kabar hadiah. Karena modus penipuan tidak hanya mengatasnamakan perusahaan saja, bisa jadi jabatan," ujarnya. (kdr-1/rif/ros)



