SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jurusan baru di tahun 2023 yakni Kedokteran. Jurusan tersebut dibuka pertama kali melalui jalur mandiri dan mendapati 774 pendaftar.
UPI membuka peluang seluas-luasnya bagi para lulusan SMA maupun SMK selama jurusan saat sekolah relevan dengan jurusan kedokteran.
Baca Juga: Innalillahi, Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia
Siswa SMA dan SMK yang ingin menjadi dokter dan membidik UPI sebagai kampus impian, perlu mengetahui terlebih dahulu biaya pendidikan jurusan kedokteran UPI.
Adapun komponen biaya kuliah yang perlu dibayar mahasiswa baru jalur mandiri Program Studi Kedokteran UPI 2023 pada awal semester meliputi:
-Biaya registrasi
Baca Juga: Viral, Pagar Pembatas Waduk Bunder Gresik Baru Dibangun Diduga Dirobohkan
-Biaya penyelenggaraan pembelajaran
-Biaya pengembangan fasilitas dan mutu akademik
-Dana pengembangan lembaga
Baca Juga: Berikut Standar Gaji Baru Ketua RT dan RW 2025
Total biaya kuliah jalur mandiri Prodi Kedokteran UPI 2023 yang harus dibayar mahasiswa baru pada saat registrasi semester pertama yakni Rp 203.000.000.
Pada semester 2 dan selanjutnya, mahasiswa Prodi Kedokteran UPI hanya membayar biaya penyelenggaraan pembelajaran.
Berikut rincian biaya kuliah semester pertama jurusan kedokteran UPI:
Baca Juga: Catat! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ini
1. Registrasi: Rp 1.500.000
2. Biaya Penyelenggaraan Pembelajaran: Rp 19.000.000
3. Biaya Pengembangan Fasilitas dan Mutu Akademik: Rp 7.500.000
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
4. Dana Pengembangan Lembaga: Rp 175.000.000
Pada semester 2-8, mahasiswa Prodi Kedokteran harus membayar biaya sebesar Rp 19.000.000 per semester. Apabila ditotal mulai dari semester 2 sampai 8 maka biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 133.000.000.
Tentunya biaya yang dijabarkan ini bisa kurang atau lebih tergantung pada kebijakan UPI tahun 2024 nantinya.
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News