Razia Rumah Kos, Satpol PP Kota Blitar Amankan 2 Pasangan Tak Resmi

Razia Rumah Kos, Satpol PP Kota Blitar Amankan 2 Pasangan Tak Resmi Petugas dari Satpol PP Kota Blitar saat mengamankan 2 pasangan tak resmi di rumah kos.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota mengamankan 2 pasangan tak resmi yang tinggal bersama di rumah kos saat razia pada Selasa (12/12/2023) malam. Plt Kepala Satpol PP Kota , Ronny Yoza Pasalbessy, mengatakan bahwa mereka langsung dibawa ke markas untuk diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Keduanya langsung kami bawa ke markas Satpol PP Kota untuk dilakukan pembinaan. Kedua pasangan ini bukan warga Kota , keduanya berasal dari luar daerah," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Diskopumdag Tuban Monitoring Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Dalam pembinaan yang dilakukan, petugas Satpol PP Kota juga mendata serta memberikan teguran tertulis dan surat pernyataan kepada 2 pasangan tak resmi yang terjaring razia.

Kartu identitas pasangan tak resmi itu juga ditahan dan baru bisa diambil setelah membawa surat keterangan dari kelurahan. Dalam razia kali ini, Satpol PP Kota juga mengecek perizinan rumah kos. Hasilnya dari 3 tempat yang didatangi, 2 di antaranya masih dalam proses perizinan.

"Kami juga mengecek perizinan tempat kos dalam razia ini. Dari 3 tempat kos yang kami datangi, 2 tempat kos perizinannya masih proses," kata Ronny.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

Menurut dia, razia tempat kos ini dilakukan untuk menjaga situasi ketenteraman dan ketertiban umum menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (). (ina/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO