GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan apresiasi kepada Petrokimia Gresik karena patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2023 di Gresik.
Dwi Satriyo Annurogo, Direktur Utama Petrokimia Gresik, berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Bupati Gresik. Dia berjanji akan terus berkomitmen memajukan Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
"Kami menyadari, kelancaran operasional bisnis perusahaan selama lebih dari setengah abad ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik dan masyarakat. Kami memastikan akan senantiasa maju bersama," ucap Dwi Satriyo, Jumat (15/12/2023).
Sementara itu, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, menambahkan Petrokimia Gresik berdiri di atas lahan lebih dari 550 Hektar (Ha) dan berada di tiga kecamatan, yaitu Gresik, Kebomas dan Manyar. Karena itu, keberadaan Petrokimia Gresik harus memberikan manfaat bagi masyarakat Gresik.
"Petrokimia Gresik memiliki komitmen untuk kontribusi bagi masyarakat Gresik. Penghargaan kepatuhan membayar PBB tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Gresik kepada Petrokimia Gresik yang melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo," ucap Adit, panggilan Adityo Wibowo.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Pemberian penghargaan ini memotivasi Petrokimia Gresik untuk selalu taat dalam membayar pajak. Karena pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat Gresik melalui pembangunan.
Lebih jauh, Adit menjelaskan, selain melalui PBB, Petrokimia Gresik juga berkontribusi melalui sejumlah retribusi. Periode tahun 2022, Petrokimia Gresik telah berkontribusi dengan membayar retribusi sebesar Rp 8,1 miliar. Sementara di tahun 2023, Petrokimia Gresik juga telah membayar retribusi sebesar Rp 27,4 miliar. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News