Khofifah menjelaskan, Gerakan Nasional Revolusi Mental terdiri dari Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.
Dalam melaksanakan Gerakan Nasional Revolusi Mental, Pemprov Jatim telah membentuk Gugus Tugas GNRM berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/183/KPTS013/2020.
"Dalam gugus tugas tersebut, berbagai unsur pentahelix saling bersinergi dan menjalankan inovasinya guna mewujudkan perubahan yang nyata dalam pandangan dan cara berpikir masyarakat," katanya.
Selain itu, untuk menguatkan revolusi mental di kalangan ASN, Pemprov Jatim menggagas program Gerakan Jawa Timur Melayani. Gerakan ini mencakup sosialisasi kebijakan ASN, ujian dinas ASN, asistensi kepatuhan standar pelayanan publik, monitoring dan evaluasi pelayanan publik, asistensi pemantauan dan penyelenggaraan sarana prasarana ramah kelompok rentan, dan ujian kompetensi mutasi ASN masuk Pemprov Jatim.










