NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Ngawi belum menangani pelanggaran pemilu selama awal masa kampanye hingga saat ini, Kamis (4/1/2024). Ketua Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan dan menemukan adanya pelanggaran dari penyelenggaraan kampanye.
"Sampai saat ini kita belum menemukan dan adanya laporan terkait netralitas ASN dalam masa kampanye," ujarnya saat ditemui BANGSAONLINE.com, Kamis (4/1/2024).
Baca Juga: Alasan Bawaslu Kabupaten Blitar Hentikan Penanganan Laporan Bagi-bagi Sembako Pasangan Rijanto-Beky
Namun, kata Yohanes, Bawaslu Ngawi kini tengah mengawasi ASN di lingkup pemerintah daerah setempat berdasarkan informasi yang menyebut ada oknum yang tidak netral. Pihaknya bakal melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan soal laporan yang diterima.
"Memang ada proses ke salah satu ASN di lingkup Pemkab Ngawi, tetapi kita akan meminta keterangannya dan mencari bukti kalau memang terjadi pelanggaran," katanya.
Ia menyebut, Bawaslu Ngawi bakal menerima laporan dari masyarakat disertai bukti-buktinya apabila terjadi pelanggaran dalam tahapan kampanye Pemilu 2024. Kemudian, penelusuran dilakukan lalu menggelar rapat pleno untuk membahas pelanggaran dalam pesta demokrasi.
Baca Juga: GERTAP Laporkan Cawabup 02 dan Kades di Pasuruan ke Bawaslu, Apa Perkaranya?
"Hasil dari penelusuran akan dirapatkan dalam pleno yang hasilnya dipublikasikan," pungkasnya.(nal/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News