Hari ini KPU Kota Blitar Mulai Proses Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Hari ini KPU Kota Blitar Mulai Proses Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Proses pelipatan surat suara pemilu 2024 oleh KPU Kota Blitar.

KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memulai proses pelipatan surat suara pemilu 2024.

Pelipatan surat suara dilakukan di gudang di Desa Sumberejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. 

Baca Juga: Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku

Ketua Choirul Umam mengatakan proses lipat dan sortir dimulai pada Selasa 9 Januari 2024. 

Untuk proses lipat dan sortir, kata Umam, dimulai dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. 

"Kita memulai hari pertama pelaksanaan sortir lipat surat suara. Kita memulai dengan surat suara pemilihan presiden dan pemilihan wakil presiden," ujar Umam. 

Baca Juga: KPU Kota Blitar Terima Logistik Kotak Suara untuk Pilwali 2024

Dia menjelaskan, proses sortir dan lipat surat suara pemilu 2024 ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari. 

"Kalau hari ini bisa lebih cepat. Mudah-mudahan kurang dari empat belas hari selesai," tuturnya. 

Ada 80 orang petugas lipat sortir dan lipat surat suara. Mereka dibagi dalam 20 kelompok, masing-masing kelompok empat orang. 

Baca Juga: Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar

Ditambah 20 petugas internal untuk pengawasan. Termasuk melayani pertanyaan dari petugas sortir dan lipat soal surat suara yang rusak atau tidak layak. 

"Tadi ada yang ditemukan bercak berkas printing jelas itu rusak, dan ada lagi yang bercak di pinggir ini kita minta disisihkan dulu," imbuhnya. 

Untuk surat suara yang rusak, menyampaikan ke penyedia karena pihaknya tidak diberi stok lebih oleh penyedia. Kecuali sesuai jumlah tambah dua persen. 

Baca Juga: Diduga Ditinggali Orang Asing Selain Bupati, Puluhan Warga Geruduk Pendopo RHN Blitar

"Total 121. 663 surat suara plus dua persen ditambah 1.000 untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU). Namun instruksi KPU RI yang seribu dianjurkan untuk tidak dilakukan pelipatan dulu. Jadi kita menunggu arahan KPU RI," terangnya. 

Aktivitas sortir dan lipat surat suara ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Namun jika kondisi memungkinkan atau terjadi keterlambatan bisa dilakukan hingga malam. (ina/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO