NGAWI, BANGSAONLINE.com - Gaji dari para ASN Pemkab Ngawi awal tahun ini sempat molor. Hal tersebut terkait pengajuan data dari OPD yang ada belum masuk ke badan keuangan setempat.
"Untuk penerimaan gaji pegawai di Bulan Januari memang ada sedikit kendala, namun sudah banyak yang cair dari beberapa OPD mulai hari ini," kata Kepala Badan Keuangan Ngawi, Tri Pujo Handono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data
Ia menjelaskan, proses pencairan gaji dari ASN untuk awal tahun harus melalui dari tingkat OPD menyusun anggaran kas yang dilanjutkan daftar pelaksanaan anggaran (DPA), dan dilakukan verifikasi dari tim anggaran. Kemudian, setelah melalui proses persetujuan (DPA) baru dapat dicairkan ke OPD masing-masing.
"Untuk proses anggaran belanja untuk saat ini telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga setiap OPD sudah tersedia operator SIPD. Untuk OPD yang tidak banyak unitnya hari ini sudah cair dan diterimakan. Jadi kendalanya di pengajuan yang masuk SIPD dan proses verifikasinya," urai Pujo.
"Yang masih proses tinggal Dinkes saja , kalau OPD lain saya kira sudah selesai semua. Kalau untuk nominal kenaikan gaji kita nunggu dari pusat," tuturnya menambahkan. (nal/mar)
Baca Juga: Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News