Ketua DK4, Imam Mubarok dan Tugu Tapal Batas yang diduga berasal dari Era Prabu Kertajaya, Raja Terakhir Kerajaan Kadiri. Foto: Ist
“Salah satu tujuan dibentuknya LAD adalah bisa menjaga benda purbakala yang ada di masing-masing wilayahnya agar tetap lestari jangan sampai dijarah dan dijual ke luar negeri. Sebab di Kayunan ini benda purbakala nya sudah banyak yang hilang baik dalam bentuk benda purbakala dan peninggalan perhiasan berupa emas. Selain itu penting kirannya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang UU 11/2010 tentang cagar budaya,” paparnya.
Adanya benda purbakala yang hilang di Kayunan, lanjut Imam, ternyata sudah ratusan tahun lalu terjadi. Wilayah tersebut awalnya dikuasai oleh Sri Sarweswara raja Panjalu yang memerintah sekitar tahun 1159-1169.
Tidak diketahui dengan pasti kapan Sri Sarweswara naik takhta. Menurut Prasasti Jaring (1181 M), Sarweswara merebut tahta kerajaan Kadiri dari Jayabaya.
Peninggalan sejarah Sarweswara adalah Prasasti Padlegan II tanggal 23 September 1159. Sedangkan yang paling muda adalah Prasasti Kahyunan tertanggal 23 Februari 1161.
Prasasti Kayunan /Kahyunan sendiri ditemukan oleh J. F. De Corte pada 1887 di Kayunan, distrik Sukorejo afdeeling Kediri. Publikasi paling awal mengenai batu, datang dari catatan kolonial.
“Perihal temuan ini juga sudah saya laporkan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 11 dan tadi saya mendapat laporan akan segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Sementara untuk keamanan lokasi tadi saya sudah titip sama Pak Kades agar diawasi,” kata Imam. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




