KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil bak terbuka diamankan Kantor Bea Cukai Kediri di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Mobil pick-up bewarna silver tersebut awalnya diduga mengangkut ribuan batang rokok tanpa cukai.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Dikki Rafiga Putra, juru bicara, Kantor Bea Cukai Kediri, menjelaskan, setelah diperiksa petugas, ternyata pick-up tersebut memuat barang bukti barang kena cukai.
Yakni berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang rencananya akan di distribusikan menuju Jawa Barat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tumpukan batang rokok tanpa dilekati pita cukai dikemas dalam kardus polos berwarna coklat," kata Dikki Fafiga, Rabu (27/1/2024).
Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang Sita 27.476 Batang Rokok Ilegal
Selain menyita barang bukti, lanjut dia, petugas juga memeriksa satu orang sopir dan satu orang kenek untuk dimintai keterangan lebih mendalam.
"Untuk BB (Barang Bukti) kami tarik ke kantor untuk proses lebih lanjut,"jelasnya.
Menurut Dikki, kasus ini berawal ketika petugas Bea dan Cukai Kediri mendapatkan informasi tentang adanya pendistribusian rokok ilegal.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Informasi yang didapat ciri-ciri kendaraan pengangkut barang jenis pick-up bak terbuka berwarna silver.
"Informasi tersebut juga menyebut, pickup tersebut ditutup terpal berwarna biru, yang akan melintas di wilayah Nganjuk,"terangnya.
Mendapat informasi itu, lanjut Dikki lagi, petugas langsung melakukan upaya penghentian dan selanjutnya digiring menuju Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (uji/van)
Baca Juga: Bea Cukai Blitar Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai Ratusan Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News