KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil bak terbuka diamankan Kantor Bea Cukai Kediri di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Mobil pick-up bewarna silver tersebut awalnya diduga mengangkut ribuan batang rokok tanpa cukai.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Dikki Rafiga Putra, juru bicara, Kantor Bea Cukai Kediri, menjelaskan, setelah diperiksa petugas, ternyata pick-up tersebut memuat barang bukti barang kena cukai.
Yakni berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang rencananya akan di distribusikan menuju Jawa Barat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tumpukan batang rokok tanpa dilekati pita cukai dikemas dalam kardus polos berwarna coklat," kata Dikki Fafiga, Rabu (27/1/2024).
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Selain menyita barang bukti, lanjut dia, petugas juga memeriksa satu orang sopir dan satu orang kenek untuk dimintai keterangan lebih mendalam.
"Untuk BB (Barang Bukti) kami tarik ke kantor untuk proses lebih lanjut,"jelasnya.
Menurut Dikki, kasus ini berawal ketika petugas Bea dan Cukai Kediri mendapatkan informasi tentang adanya pendistribusian rokok ilegal.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Informasi yang didapat ciri-ciri kendaraan pengangkut barang jenis pick-up bak terbuka berwarna silver.
"Informasi tersebut juga menyebut, pickup tersebut ditutup terpal berwarna biru, yang akan melintas di wilayah Nganjuk,"terangnya.
Mendapat informasi itu, lanjut Dikki lagi, petugas langsung melakukan upaya penghentian dan selanjutnya digiring menuju Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (uji/van)
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri, Kenalkan Program Sareng Jaga Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News