Kantor Bea Cukai Kediri Cegat dan Amankan Mobil yang Muat Ribuan Rokok Ilegal

Kantor Bea Cukai Kediri Cegat dan Amankan Mobil yang Muat Ribuan Rokok Ilegal Mobil jenis pick-up yang memuat rokok tanpa dilekati pita cukai, saat diamankan petugas Bea Cukai Kediri (dok. ist)

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil bak terbuka diamankan Kantor Bea Cukai Kediri  di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Mobil pick-up bewarna silver tersebut awalnya diduga mengangkut ribuan batang rokok tanpa cukai.

Dikki Rafiga Putra, juru bicara, Kantor Bea Cukai Kediri, menjelaskan, setelah diperiksa petugas, ternyata pick-up tersebut memuat barang bukti barang kena cukai.

Yakni berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang rencananya akan di distribusikan menuju Jawa Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tumpukan batang rokok tanpa dilekati pita cukai dikemas dalam kardus polos berwarna coklat," kata Dikki Fafiga, Rabu (27/1/2024).

Selain menyita barang bukti, lanjut dia, petugas juga memeriksa satu orang sopir dan satu orang kenek untuk dimintai keterangan lebih mendalam.

"Untuk BB (Barang Bukti) kami tarik ke kantor untuk proses lebih lanjut,"jelasnya.

Menurut Dikki, kasus ini berawal ketika petugas Bea dan Cukai Kediri mendapatkan informasi tentang adanya pendistribusian rokok ilegal.

Informasi yang didapat ciri-ciri kendaraan pengangkut barang jenis pick-up bak terbuka berwarna silver.

"Informasi tersebut juga menyebut, pickup tersebut ditutup terpal berwarna biru, yang akan melintas di wilayah Nganjuk,"terangnya.

Mendapat informasi itu, lanjut Dikki lagi, petugas langsung melakukan upaya penghentian dan selanjutnya digiring menuju Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (uji/van)