Polisi Tangkap 2 Supir yang Gelapkan 500Kg Karung Kopra di Surabaya, Penadah Buron

Polisi Tangkap 2 Supir yang Gelapkan 500Kg Karung Kopra di Surabaya, Penadah Buron Tersangka penggelapan karung kopra saat rilis oleh Polsek Karangpilang

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dua supir inisial BS (32) warga Desa Curahmalang, Jombang dan AS (42) asal diamankan Polsek Karangpilang.

Dua orang tersebut ditangkap karena terbukti menggelapkan 10 dengan 500 kilogram.

Aksi tersebut bermula saat truk yang dikendarai tersangka masuk ke timbangan ceker PT SMP Warugunung, Kamis (11/1/2024)  pukul 15.00 WIB.

Kejanggalan terjadi. Muatan yang dibawa selisih 500 kilogram dari yang seharusnya. Setelah dicek ternyata muatan sudah hilang sebanyak 10 .

“Jadi kopra tersbeut dimuat dari gudang di Sekitaran Pabean Cantika seberat beberapa ton. Namun saat masuk untuk dikirim ke PT. SMP ternyata nya berkurang,” kata Kapolsek Karang Pilang Kompol A. Risky Ferdian, Senin (21/1/2024).

Karena ada selisih, pihak PT SMP melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada gudang jasa angkutan Pabean Cantikan.

Keterangan dari gudang menyebut yang dikirim sesuai dengan jumlah yang tertera di surat jalan.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO