
Kolaborasi itu dimulai dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melakukan kajian. Karena, Bengawan Jero termasuk dalam wilayah Sungai Bengawan Solo yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini BBWS.
Hasilnya, kata Khofifah, ternyata dibutuhkan pompa berkapasitas 20.000 liter per detik untuk penanganan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Jero. Kapasitas yang diperlukan tersebut dibagi menjadi 2, Pintu Air Kuro sebesar 10.000 liter per detik dan Pintu Air Melik sebesar 10.000 liter per detik.
Dalam rapat koordinasi (rakor) penanganan banjir Bengawan Jero disepakati bahwa kegiatan penanganan banjir dilakukan secara sharing antara BBWS Bengawan Solo, Pemprov Jatim, dan Pemkab Lamongan.










