KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Kediri bersama Satpol-PP Kabupaten Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten, TNI dan Polri, mulai membersihkan APK (Alat Peraga Kampanye) di Kabupaten Kediri.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso, mengatakan, pihaknya menyisir titik-titik yang terpasang Baliho besar yang sulit dibersihkan oleh Pengawas masing-masing Kecamatan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Hari ini kita menyisir pada titik baliho yang besar yang sulit untuk dibersihkan oleh Pengawas masing masing kecamatan. Tim dibagi dua di sekitar Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Pare,"kata Siswo Budi, Minggu (11/2/2024).
Menurutnya, selanjutnya semua Panwascam juga bergerak membersikan APK di masing-masing Kecamatan.
"Sebelum H-1 (pemungut suara, 14 Februari 2024) diharapkan akan selesai,"ucapnya.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Seperti diketahui, mulai hari ini, Minggu (11/2/2024) sudah masuk masa tenang sampai Rabu (13/2/2024).
Sehingga semua APK yang sebelumnya dipasang oleh para caleg dan Parpol, harus dibersihkan.
Sebelum hari H pemungutan suara yang dilaksanakan pada Hari Kamis (14/2/2024), semua APK harus sudah bersih. (uji/van)
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News