Hasrat tak Tersalurkan, Bujang Lapuk di Surabaya Cabuli Bocah 6 Tahun

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Karena tidak mampu menyalurkan nafsu syahwatnya membuat Muhammad Bubari (33) warga Sememi nekad mencabuli bocah umur 6 tahun yang tak lain tetangganya sendiri. Bocah 6 tahun sebut saja Mawar dicabuli oleh bujang lapuk ini secara berulang-ulang kali.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Subekti membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan, peristiwa tersebut tejadi saat korban main dengan keponakan tersangka ke rumahnya. Tersangka kemudian tak mampu menahan nafsu birahi ketika melihat celana dalam korban.

"Tersangka ini sering onani dan liat video porno. Karena hasratnya tidak tersalurkan, tersangka tega mencabuli bocah di bawah umur," ungkap Kompol Manang Subekti didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Widjanarko kepada wartawan Selasa (28/7).

Bejatnya lagi, lanjut Nanang, tersangka sudah dua kali melakukan tindak pencabulan kepada korban pada saat ada kakak dan ibu tersangka di rumahnya. "Korban mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya dan melaporkan kepada orang tuanya bahwa jari Bubari dimasukkan. Orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke polisi," ungkap Manang

Dari laporan tersebut, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung meringkus tersangka dirumahnya.

"Tersangka diancam pasal 82 Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," kata Manang.

Sementara pengakuan Muhammad Bubari, dirinya khilaf saat melihat isi dalam rok korban. "Saya khilaf," ungkap pria lajang yang bekerja serabutan tersebut sambil menangis. (yan/dur)