KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - KPU dan Bawaslu membersihkan Alat Peraga Kampanye di sepanjang jalan protokol Kota Batu, Minggu (11/2/2024).
Tim gabungan Dinas Perhubungan kota Batu , Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Satpol PP kota Batu , Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Batu , TNI, dan POLRI juga dilibatkan saat penertiban APK di masa tenang kampanye.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel tim gabungan yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto.
Lalu dilanjutkan dengan operasi pembersihan dengan sasaran awal APK di sepanjang jalan protokol, dan jalan kota.
Ketua Bawaslu Kota Batu, menyampaikan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Batu atas dukungan dan bantuan personil dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat se-Kota Batu Dinas Lingkungan Hidup, dan DPMPTSP.
"Kami berharap pelaksanaan masa tenang bisa berjalan dengan baik dan efektif" jelasnya
Dalam kesempatan berbeda, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai memberikan apresiasi terhadap KPU dan Bawaslu.
Ini karena upaya memberikan kenyamanan serta rasa tenang dengan pembersihan atribut kampanye dan alat peraga kampanye di jalan protokol dan kota di Kota Wisata Batu.
"Saya langsung monitor dan mengawasi pelaksanaan pelepasan APK di wilayah Kota Batu sejak dini hari tadi hingga saat ini. Semoga pelaksanaan masa tenang di masa Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan kondusif tidak ada permasalahan yang muncul di tengah masyarakat," kata Pj. Aries.
PJ. Aries menambahkan, selain di jalan-jalan protokol juga termasuk di ruas-ruas jalan di wilayah desa dan kelurahan.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Anggota satpol PP, Dinas perhubungan, Bawaslu dan instansi terkait melakukan penertiban Alat peraga Kampaye yang menempel di mobil angkutan Umum
Aparat Pemerintah desa dan kelurahan juga turun langsung mulai dini hari tadi hingga sore hari ini.
Bahkan, dari hasil rapat sebelumnya telah disepakati bahwa jika APK tidak diambil oleh partai politik peserta pemilu atau caleg dan tim suksesnya maka akan dicabut secara langsung oleh petugas.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
"Seluruh hasil pelepasan APK langsung diangkut oleh Armada yang telah disiapkan dan dibawa ke TPA Tlekung untuk langsung dimusnahkan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi penumpukan sampah baru dan harus segera tuntas di hari ini dan besok," tambah Pj. Aries.
Pj. Aries juga menghimbau kepada peserta pemilu untuk bisa berpartisipasi membantu KPU dan Bawaslu untuk membersihkan APK yang sejatinya adalah tugas dari peserta pemilu.
"kami juga berharap pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Wisata Batu berjalan dengan aman, kondusif dan lancar" ungkapnya.(adi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News