KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Ada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Blitar Kota yang masuk kategori rawan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo usai menggelar apel pelepasan pasukan pengamanan Pemilu 2024, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Bersama Dandim 0809 Cek Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU
Dia membenarkan, di wilayah hukum Polres Blitar ada empat TPS yang masuk kategori rawan.
Dua di antaranya adalah TPS yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan dua TPS di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Meski begitu, ia enggan menyebutkan kerawanan yang dimaksud secara spesifik.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Potensi kerawanan masing-masing daerah pasti punya karakteristik. Kita antisipasi dengan pola tertentu. Untuk rawan jelas ini juga karena pengaruh cuaca. Karena musim penghujan," ujar Danang.
Selain empat TPS yang masuk kategori rawan, hal lain yang diantisipasi kepolisian adalah keterbatasan personil dengan wilayah yang luas.
Polres Blitar Kota sendiri mendapat tambahan personil dari Polda Jatim untuk penebalan keamanan.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Ada dua satuan setingkat kompi (SSK) Polda Jatim yang diterjunkan untuk membantu pengamanan Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
"Yang jelas kami sudah mengajukan bantuan personel karena memang personil juga terbatas. Dengan wilayah yang luas," imbuhnya.
Untuk diketahui, Polres Blitar Kota menerjunkan 420 personil yang dilibatkan untuk pengamanan TPS di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Meliputi tiga kecamatan di Kota Blitar dan enam kecamatan di Kabupaten Blitar.
Mereka akan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara di 1.577 TPS yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News