Awal 2024, Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus

Awal 2024, Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, saat menggelar konferensi pers dengan memperlihatkan para tersangka. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kota mengungkap 8 kasus pada Januari 2024. Kasatreskrim Polres Kota, AKP Nova Indra Pratama, memastikan hal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 7 tersangka dari sejumlah kasus yang diungkap, seperti curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.

"Dalam perkara curanmor berhasil diamankan tersangka Arifin, 73 tahun, warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten ," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba

Satreskrim Polres Kota, lanjut Nova, juga mengungkap penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi yang pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah, dengan barang bukti yang disita sebanyak 24 galon Le mineral berisi pertalite ukuran 15 liter, 3 jeriken berisi 30 liter pertalite dengan tersangka DADS warga Plosoklaten, Kabupaten .

"Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP depan Masjid UNP Kota , juga berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kota dengan tersangka DN (lk) warga Pare, Kabupaten ," tuturnya

Dijelaskan, tersangka DN awalnya melihat kunci tergantung di tiang dekat parkir motor di depan masjid UNP. Kemudian timbul niat tersangka mengambil sepeda motor setelah tersangka mengambil kunci dan coba ke sepeda motor mio, dan bisa menyala kemudian pergi lewat pintu belakang.

Baca Juga: Kapolres Kediri akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online dan Narkoba

Kemudian, ada kasus pengeroyokan dengan TKP di trotoar Jalan Patimura, Kota , berhasil diamankan 2 pelaku. Lalu, penadah hasil pencurian sepeda motor dengan TKP Jalan Untung Suropati yang dilakukan tersangka ANY, kemudian tersangka menjual motor hasil curian kepada MCC, dan oleh MCC dijual kembali kepada MN dengan mendapat keuntungan Rp1.100.000,00.

Yang berhasil diungkap, kata Nova, termasuk tindak pidana pencurian uang dengan TKP di Depot Mie Jalan Ronggo Warsito, dan TKP di Jalan Mastrib Mojoroto, masing-masing pelaku masih di bawah umur

”Alhamdulillah pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kota berhasil kami ungkap dan amankan berkat bantuan dan informasi dari mayarakat,” kata Nova.

Baca Juga: Pastikan Anggota Tak Main Judi Online, Polres Kediri Kota Gelar Pemeriksaan HP

Ia mengimbau kepada masyarakat terutama yang berada di wilayah hukum Polres Kota, agar tetap waspada dan apabila menjumpai atau melihat tindak pidana segera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO