SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mengimbau bagi wisatawan asing yang mengunjungi Thailand harus membawa uang tunai jutaan rupiah.
Wisatawan wajib membawa paspor aktif, memastikan adanya akomodasi, dan kemampuan finansial dengan membawa uang tunai mulai 15.000 baht Thailand (sekitar Rp 6,5 juta). Random check juga akan diterapkan setibanya di Thailand.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 26 November 2024
Stephanie Valencia selaku Public Relations Officer Tourism Authority of Thailand menyampaikan bahwa aturan membawa uang tunai yang cukup ini sudah lama berlaku yakni sejak tahun 2016 lalu.
Valencia menjelaskan bahwa ada beberapa kemungkinan di balik berlakunya aturan tersebut.
"Kalau diperiksanya lebih detail, kemungkinan besar ada histori pernah overstay atau kasus lain yang membuat tanda tanya bagi petugas resmi," tutur Valencia.
Baca Juga: Bolehkah Mengonsumsi Air Kunyit Setiap Hari? Simak Penjelasannya
Overstay (tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan) bisa menyebabkan ketidakjelasan aktivitas wisatawan asing selama di Thailand, yang akhirnya menjadi beban negara.
"Takutnya sampai disana, uangnya tidak cukup untuk bayar hotel, beli tiket pesawat pulang, ujung-ujungnya di negara itu pun tidak terurus," jelas Valencia.
Adanya aturan ini diharapkan dapat membuat sesama wisatawan asing nyaman berada di negara Thailand.
Baca Juga: Apakah Jus Tomat Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah? Ini Faktanya
Jadi, penting untuk memastikan tiket pesawat, paspor aktif, serta uang tunai yang cukup.
"Bahkan orang Thailand sendiri pernah sulit masuk ke Korea karena dianggap banyak yang kerja ilegal," tutur Valencia.
"Mungkin, alasannya mirip-mirip itu supaya memastikan bahwa tujuan turis asing itu jelas dan nyaman. Jangan sampai pas tiba di sana, enggak ada uang," pungkasnya.
Baca Juga: Resep Ayam Bakar Kecap Pedas dan Nikmat
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News