Dipimpin Mantan KSAU, Petisi FPRD Desak Jokowi Mundur dan Gibran Didiskualifikasi

Dalam petisi itu Marsekal Agus menyebut beberapa contoh secara gamblang terutama tentang pilpres yang dianggap penuh kecurangan.

Bahkan Marsekal Agus mengungkap kronologi pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, sejak proses di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian diloloskan sebagai cawapes dengan cara melanggar etika.

Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: