Mobil Bodong Marak di Kepulauan Sumenep, ‘Selundupkan’ Cukup Bayar Rp 5 Juta

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Mobil bodong marak di wilayah kepulauan, Kabupaten Sumenep. Diduga, jumlahnya telah mencapai ribuan.

Berdasarkan penelusuran BANGSAONLINE.com, untuk menyelundupkan mobil bodong ke kepulauan melalui Pelabuhan Kalianget, hanya perlu menyogok oknum petugas Rp 2 – 5 juta saja per mobil.

Selain melalui Kalianget penyelundupan juga bisa dilakukan melalui pelabuhan rakyat Gersik Putih. Namun di pelabuhan ini, pelayaran hanya ada setiap dua minggu sekali.

Rata-rata, mobil bodong yang diselundupkan buatan tahun 2014 dan mobil buatan 2015. Sementara harga yang dipatok di Pulau Kangean sangatlah murah dibanding harga dealer dengan surat lengkap.

Semisal mobil jenis Avanza dan Xenia yang hanya dibandrol Rp 55 - 60 juta, Kijang Innova Rp 70-75 juta, Honda Jazz, Mitsubishi Mirage, Yaris, Nissan atau SUV dipatok Rp 60 juta, Grand Livina Rp 65 juta, APV Rp 50 juta, carry 1.5 dibandrol seharga Rp 45 juta, dan L 300 dibandrol dengan harga Rp 70-75 juta. Mobil-mobil bodong ini, berasal dari Jakarta dan Surabaya.

”Kalau polisi mau serius memberantas penyelundupan mobil bodong, saya yakin bisa, karena mobil ini dikirim melalui pelabuhan Kalianget. Tapi kenapa semuanya lolos, ada apa ini?” kata satu tokoh masyarakat Pulau Kangean, Eko (35).

Badrul Aini, Anggota DPRD Sumenep asal kepulauan, menyesalkan lemahnya pengawasan penyelundupan mobil mewah ke kepulauan. ”Kalau pengawasannya ketat tidak mungkin ada mobil bodong masuk kekepulauan,” tukasnya.

Kapolres Sumenep AKBP Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Pranata mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan intens untuk mencegah masuknya mobil bodong ke sejumlah kepulauan.

Bahkan beberapa hari lalu, satu tersangka AM sudah diamankan kepolisian. Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Tambak Sari Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

”Sementara barang buktinya berupa satu unit mobil Avanza warna Putih saat ini sudah dikirim oleh Polsek Kangean ke Polsek Tambak Sari Surabaya,” katanya.

”Kami pastikan pengawasan terus dilakukan. Jika ditemukan tidak mengantongi dokumen resmi, pasti kami cekal nantinya,” tambah dia. (fay/rvl) 


Mobil Bodong Marak di Kepulauan Sumenep, ‘Selundupkan’ Cukup Bayar Rp 5 Juta