SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satgas Pangan Polresta Sidoarjo bersama dinas perdagangan melakukan sidak harga dan ketersediaan beras di Pasar Larangan, Kamis (29/2/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja.
Peninjauan dilakukan ke beberapa toko beras di Pasar Larangan, termasuk bertanya ke sejumlah pembeli.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
“Trennya mulai ada penurunan harga. Tidak banyak, tapi sudah turun Rp200 sampai Rp500 per kilogramnya,” kata Agus
Dari pengecekan di Pasar Larangan, harga beras medium yang sebelumnya Rp15.200,00. kini turun menjadi Rp14.700,00. per kg. Sedangkan beras kualitas bawah masih sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp10.900,00.
Sebelum pemilu 2024, harga beras premium naik menjadi Rp16.800,00. dari harga Rp14.800,00. Saat ini sudah turun menjadi Rp16.300,00. atau turun sebesar Rp500,00.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Terkait ketersediaan beras, Agus menyatakan masih aman dan harga diprediksi akan terus menurun. Sebab, musim panen yang akan tiba dan stok beras memadai.
Sedangkan untuk pasokan beras ke para pedagang sampai saat ini lancar. Seperti dikatakan Lingga Jaya, salah satu toko beras di Pasar Larangan yang menyebut pasokan lancar namun harga masih agak tinggi.
Misalnya petani yang tanam Desember 2023 kesulitan panen, sebab minimnya air di musim kemarau. Begitu pun petani yang waktunya tanam di Januari 2024 gagal karena banjir. Hal ini yang menurut para pedagang menyebabkan harga beras sempat naik.
Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo
Meskipun tren harga beras mulai mengalami penurunan, pembeli masih merasakan turun sedikit tidak terlalu signifikan. Warga Celep, Rini, mengatakan beberapa hari ini harganya sudah turun namun tidak sampai banyak.
“Kalau bisa penurun harganya bertambah. Saat ini sekitar Rp200 atau tidak lebih dari Rp1.000. Semoga turun lagi,” ucapnya saat membeli beras medium di Pasar Larangan. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News