SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara dari 15 kecamatan yang ada di Surabaya, Senin (4/2/2023).
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprayitno mengatakan jika optimis target dalam penyelesaian rekapitulasi penghitungan suara Pemilu dapat terealisasi sehari sebelum target pencanangannya.
Baca Juga: Tinjau Peternakan di Pasuruan, Khofifah Tegaskan Pentingnya Proteksi Pasar Hewan saat Wabah PMK
"Kami KPU Surabaya melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 di tingkat KPU Surabaya mulai 28 Februari hingga 3 Maret. Jadi selama 3 hari itu kami sudah menuntaskan 15 dari 31 Kecamatan yang berada di Surabaya", ujarnya.
Hal ini diperkuat dengan penyataan Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi agar rekapitulasi dapat segera dituntaskan sehingga tahapan selanjutnya yakni penyerahan pada KPU Provinsi Jawa Timur dapat tepat waktu.
"Alhamdulillah total dari 31 Kecamatan yang berada di Kota Surabaya kami telah menyelesaikan rekapitulasi 15 Kecamatan. Semoga nantinya dapat terselesaikan pada 4 Maret jadi sehari lebih awal dari pencanangan kami tanggal 5 Maret", terangnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Bupati dan Wakil Terpilih, Dhito-Dewi
Sebagai informasi, selama proses rapat pleno, hasil Formulir model D yang diplenokan disaksikan oleh Bawaslu dan jajarannya, saksi lintas partai politik, saksi DPD, dan saksi pasangan Calon Presiden-wakil presiden. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News