Pemalsuan Sertifikat Instruktur Pelatihan Otomotif Disidik Kejari Tanjung Perak

SURABAYA (bangsaonline) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya tidak hanya membidik dugaan korupsi dana pelatihan otomotif di Disnakertrans Surabaya, tapi juga dugaan pemalsuan sertifikat instruktur di Disnakertrans Jatim. Bahkan, kasus ini sudah masuk level penyidikan.

Kasus ini sebenarnya pengembangan dari penyidikan kasus korupsi dana pelatihan otomotif di Disnakertrans Surabaya, yang sudah menyeret lima orang sebagai tersangka. Penelusuran tim, ada jaringan penerbitan sertifikat instruktur palsu. Setelah dikembangkan dan gelar perkara, diputuskanlah bahwa kasus ini bisa naik ke penyidikan.

Baca Juga: 121 Pegawai Kejari Tanjung Perak Ikuti Tes Urine

Informasi dihimpun di Kejari Perak, sertifikat instruktur yang dikeluarkan Disnakertrans Jatim itu sebenarnya tidak palsu. Cuma, sertifikat dikeluarkan tanpa ada orangnya atau melalui pelatihan atau ujian sebelumnya. Diduga, sertifikat diterbitkan oknum untuk mencairkan anggaran dari dinas terkait. Sebagian sertifikat ada orangnya tapi prosesnya menyimpang.

Jaksa penyidik menemukan kejanggalan itu setelah memintai keterangan orang yang namanya tercantum di sertifikat, saat mengusut dugaan korupsi dana pelatihan otomotif di Disnakertrans Surabaya. Orang tersebut ternyata namanya dicatut oknum sebagai pemilik sertifikat instruktur. Padahal, dia mengaku tidak pernah mengikuti pelatihan instruktur sama sekali di Disnakertrans.

Ditanya soal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Perak Gatot Haryono tak membantah. Dia mengaku tim sudah memiliki dua alat bukti cukup untuk menaikkan status penanganan kasus ini ke level penyidikan. "Kami sudah mengantongi alat bukti cukup," ujarnya, Sabtu (12/4/2014).

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan di Raya Darmo

Kejaksaan, lanjut Gatot, sudah menyita sejumlah alat bukti berupa dokumen administrasi penerbitan sertifikat instruktur palsu itu. Dalam waktu dekat, kata dia, tersangka kasus ini akan ditetapkan. "Segera akan kami tetapkan tersangkanya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO