GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua truk di Jalan Raya Pantura, Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, alami kecelakaan dan mengakibatkan tiga orang terluka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan, kecelakaan itu melibatkan truk boks dengan nopol L 8422 UUA yang dikemudikan Eko Hari Santoso (42) warga Sidoarjo, dan penumpang bernama Ramadhani (25) asal Sumedang.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Kemudian, truk colt diesel dengan nomor polisi S 9826 UL, yang dikemudikan Duwi Wiratno (54) warga Lamongan.
Tita menjelaskan, kecelakaan kedua truk tersebut terjadi pada Kamis (28/3/2024) dini hari sekitar pukul 3.45 WIB.
Kejadian itu, lanjutnya, bermula dari truk boks yang dikemudikan oleh Eko, melaju dari arah Gresik-Lamongan dengan kecepatan sedang.
Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset
"Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi truk boks kurang konsentrasi dan mengambil haluan terlalu ke kanan, hingga melebihi marka tengah jalan," ujar Tita, Kamis (28/3/2024).
Akibatnya, tabrakan pun terjadi dengan truk colt diesel yang berlawanan arah (Lamongan-Gresik) yang dikemudikan oleh Duwi.
Ketiga pengendara truk tersebut mengalami luka dan dilarikan ke Puskesmas setempat.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
"Korban dibawa ke Puskesmas Duduksampeyan, selanjutnya ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina untuk VER luka," tutupnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News