Selundupkan Pupuk Bersubsidi, Mantan Kades Suboh Situbondo Ditangkap

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kepergok diduga hendak menyelundupkan pupuk bersubsidi kepada petani yang bukan kelompoknya, mantan Kepala Desa/Kecamatan Suboh, Suyono (40) warga Dusun Kembangsuko desa setempat ditangkap polisi, siang tadi (5/8).

Diperoleh informasi, penangkapan Suyono berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya pembelian pupuk di kios pupuk “Sriwijaya 2” di kecamatan Besuki dalam jumlah besar. Pupuk tersebut diduga dikirim kepada kelompok petani luar di kecamatan suboh yang diangkut menggunakan pick up bernopol P 8584 G. Warga kemudian melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi warga, sejumlah anggota Unit Pidana Tertentu (Piter) Satreskrim Polres Situbondo langsung terjun ke lokasi. Sekitar pukul 12.30 WIB, polisi berhasil memergoki mobil pickup yang diduga hendak menjual kembali pupuk bersubsidi tersebut.

Selanjutnya, polisi segera mengamankan Suyono ke Mapolres Situbondo beserta pickup hitam dan sekitar 10 sak pupuk bersubsidi yang masing-masing berisi 50 kilogram.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo menyebut, saat ini pihaknya masih mendalami kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut. “Ini bagian dari penyalahgunaan pupuk bersubsidi, sekarang terus kita dalami,” kata Nanang kepada wartawan, siang tadi (5/8).

Lebih jauh, Nanang menyebutkan pupuk bersubsidi tersebut diduga kuat akan dijual kepada petani yang bukan kelompoknya sehingga melanggar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di daerah setempat.

“Pupuk tersebut akan dijual lagi kepada petani yang bukan kelompoknya. Karena penjualan tidak sesuai RDKK, maka pelaku langsung kita amankan,” imbuh Nanang.

Akibat perbuatannya, mantan kades ini bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor7/drt/1955, tentang Tindak Pidana Ekonomi. “Pasal yang dijeratkan adalah pasal 30 ayat (2) jo. Psl 21 ayat (1) dan (2) Permendag RI NO 158M-dag/PER/4/2013 jo Pasal 1 ke 1c jo Pasal 6. Untuk yang lain masih akan didalami penyidik,” pungkasnya. (had/rvl)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Selundupkan Pupuk Bersubsidi, Mantan Kades Suboh Situbondo Ditangkap