BANGSAONLINE.com - Sebuah video yang menunjukkan uang kertas dengan nominal 1.0 dan 3.0 diklaim sebagai uang pecahan baru dengan nominal masing-masing senilai Rp1 juta dan Rp3 juta.
Video tersebut, diunggah di media sosial TikTok oleh akun @aladin.bangil pada Sabtu (30/3/2024) lalu.
Dalam video itu, terlihat uang kertas bertuliskan 1.0 dengan dominan warna merah mudah dengan hiasan gambar penari dan kapal laut. Kemudian, terdapat uang dengan pecahan 3.0 dengan gambar elang.
Kedua uang tersebut, juga terdapat tulisan ‘Peruri’ pada kedua sisinya.
"Pecahan yang katanya 1 LEMBARNYA setara 1juta RUPIAH. Pecahan yang katanya 1 lembarnya 3 juta," tulisnya dalam video tersebut.
Namun, apakah uang kertas itu benar dengan nilai Rp1 juta dan Rp3 juta?
Penjelasan:
Melansir Kompas.com, Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, bahwa uang kertas dengan 1.0 dan 3.0 dengan nilai Rp1 juta dan Rp3 juta, tidak benar.
"Itu hoaks yang sudah kita bantah beberapa kali," ujarnya, mengutip Kompas.com, Rabu (3/4/2024).
Erwin menyebut, unggahan serupa sering beberapa kali muncul dan kembali diviralkan, khususnya melalui grup Whatsapp.
Menurutnya, nominal tertinggi uang rupiah yang beredar di Indonesia adalah Rp100.000.
Oleh sebab itu, dirinya memastikan video yang beredar dengan nominal di atas Rp100.000 hingga jutaan itu tidak benar.
Klik Berita Selanjutnya