SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal setempat, dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3 melakukan pengecekan ke SPBU 54.651.14 di Jalan Raya Lebo, Jumat (5/4/2024).
Pengecekan yang dilakukan di sana meliputi, kesesuaian tera ukur dengan batas toleransi ketentuan UPT Metrologi Legal Sidoarjo dari beberapa sampel nozzel, dan jenis BBM yang berbeda.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Lalu, kondisi tangki atau tandon penyimpanan BBM, terhadap stok BBM pada SPBU di wilayah Sidoarjo dipastikan aman di masa Lebaran, serta melihat kondisi mesin pompa SPBU dan kemudian dilanjutkan mengukur takaran bensin lewat bejana ukur. Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya dari kedua SPBU itu memenuhi syarat dan takarannya sudah sesuai.
"Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen," kata Staf UPT Metrologi Legal Sidoarjo, Erna.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, mengatakan bahwa pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Di samping itu, juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Apabila ada temuan pelanggaran kecurangan, maka akan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku, tentu yang pertama adalah teguran lisan. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News